1. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani "Ethos"
(jamak-taetha) yang berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. selain
itu, etika juga berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan
hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang
ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang
berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik,
atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang
berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang
dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang
mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat
dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya
berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan
dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etikadirumuskan dalam
tiga arti, yaitu;
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Contoh dari etika :
➤Etika Pribadi. Misalnya seorang
yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya
(jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya
sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang
tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman
keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya
sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika
pribadinya.
➤Etika Sosial. Misalnya seorang
pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik
Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata
melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat
mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan
pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik
dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbulah
kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini
berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
- Berkata
dan berbuat jujur
- Menghargai
hak orang lain
- Menghormati
orangtua dan guru
- Membela
kebenaran dan keadilan
- Menyantuni
anak yatim/piatu
2. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan
oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat)
dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).
Pada dasarnya, Kita melakukan bisnis adalah untuk memperoleh
laba atau keuntungan (profit). Sebenarnya tidak hanya itu, masih ada lagi
beberapa fungsi dari bisnis yaitu :
- Memenuhi
kebutuhan masyarakat,
- Menciptakan
nilai suatu produk menjadi produk yang lebih berguna
- Menambah
lapangan pekerjaan, untuk memulai bisnis,kita memerlukan tenaga kerja
- Menambah
pemasukan Negara, berupa pajak yang kita bayarkan, dalam bisnis menengah
dan besar, perusahaan diwajibkan membayar pajak.
Seperti pada pengertian Bisnis, Bisnis itu dilakukan oleh
perorangan, sekelompok orang atau organisasi. Umumnya Dasar kepemilikan bisnis
mencakup :
- Perusahaan
perseorangan adalah biasanya bisnis ini dimiliki oleh satu orang.
- Persekutuan
adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja
sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan
keuntungan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persatuan komanditer
dan firma.
- Perseroan
adalah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang dan diawasi oleh direktur.
- Koperasi
adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ada banyak macam bisnis yang umumnya kita ketahui, macam –
macam bisnis ini dapat dikelompokkan berdasrkan aktivitasnya, yaitu :
- Manufaktur
adalah bisnis ini kegiatannya memproduksi produk yang berasal dari bahan
mentah dengan bahan bahan pendukung, kemudian dijual untuk mendapatkan
keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang
fisik seperti mobil, motor, elektronik.
- Jasa
adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan
keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan.
Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
- Pengecer
dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara
produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang
berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. Contok toko
waralaba.
- Bisnis
Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang
mentah, seperti tanaman dan barang tambang seperti minyak bumi, batu bara.
- Bisnis
financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan
investasi dan pengelolaan modal.
- Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari
pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
- Utilitas
adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan
air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
- Bisnis
real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara
menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
- Bisnis
transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara
mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Setelah kita melihat siapa saja pelaku bisnis dan apa saja
macam macam bisnis, ternyata bisnis dapat dilakukan oleh siapa saja, dimana
saja, dan dengan apa saja. Maksudnya adalah untuk memulai suatu bisnis, semua
orang dapat melakukan bisnis, termasuk kita seorang mahasiswa atau pelajar.
Sebagai mahasiswa atau pelajar tentu kita tidak mempunyai modal yang cukup
banyak untuk berbisnis yang sifatnya menengah atau besar, tetapi kita bisa
berbisnis kecil-kecilan dengan modal yang sesuai dengan kantong kita tanpa
meminta bantuan orang tua. Dalam memulai bisnis kita juga tidak perlu
menggunakan peralatan dan perlengkapan yang banyak.
Sebagai contoh, bisnis Penjualan Pulsa Elektrik. Bisnis ini
dapat dilakukan oleh kita seorang mahasiswa atau pelajar. Karena bisnis ini
cukup menguntungkan tetapi hanya membutuhkan modal yang sedikit. Dalam bisnis
ini, kita hanya membutuhkan Handphone sebagai alat transaksinya. Selain itu,
kita hanya mengeluarkan uang yang berkisar antara 200.000 sampai 300.000 rupiah
untuk pengisian saldo pulsanya. Tidak banyak bukan? Hanya dengan Handphone dan
uang yang tidak banyak, kita sudah mendapatkan keuntungan yang dapat menambah
uang jajan kita. Bisnis ini juga tidak perlu menyewa toko, ataupun buka
counter, sebab bisnis ini menggunakan Handphone yang dapat dibawa kemana-mana,
dan dapat dilakukan dimana saja.
Contoh lainnya adalah usaha pembuatan tas dan dompet dari
bungkus sabun cuci baju dan cuci piring. Mungkin sebagian orang menganggap
remeh barang itu. Kalau kita dapat lebih kreatif dalam memanfaatkan sampah
(bungkus sabun cuci baju dan piring), kita dapat memperoleh keuntungan yang
lumayan. Bungkus sabun cuci baju dan piring ternyata dapat dijadikan benda yang
memiliki nilai guna yang baik, seperti tas dan dompet. Bungkus sabun cuci baju
dan piring kita bersihkan, kemudian dijahit membentuk pola tas atau dompet.
Hanya dengan modal yang tidak banyak dan cara yang mudah, kita akan mendapatkan
keuntungan yang lebih. Selain itu kita mengurangi sampah yang ada disekitar
kita, berarti kita sudah ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
Macam-macam norma
Berikut adalam penjelasan mengenai macam-macam norma yang berlaku di masyarakat
:
1. Norma Agama
Norma agama adalah aturan aturan yang berjalan sesuai dengan
kaidah yang ada dalam wahyu tuhan. Jika kita melanggar norma ajaran atau
perintah tuhan , berarti kita sudah siap menghadapi hukuman dari yang maha
kuasa. Fungsi norma agama adalah agar seluruh manusia yang beragama dapat
menjadi manusia yang berguna bagi orang lain dan dirinya sendiri sehingga
diperlukan juga peran akhlak dalam karakter pembentukan bangsa.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dalam ber masyarakat. jika kita
melanggar berarti kita sudah siap untuk di nilai sebagai manusia yang tidak
baik oleh masyarakat. Fungsi norma kesopanan adalah agar melahirkan rasa
aman, tentram dan rasa persaudaraan sehingga tak ada yang merasa dirinya
dirugikan.
3. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus.
Jika kita melanggar berarti kita sudah siap untuk tidak dipercaya lagi oleh
orang lain dan dinilai sebagai manusia yang tidak mempunyai harga diri. Fungsi
norma kesusilaan adalah agar tercipta rasa saling menghargai dan saling
menghormati pada sesama manusia sehingga menimbulkan rasa aman, tentram dan
rasa persaudaraan dan dibutuhkan juga peran ayah dalam keluarga untuk menuntun
anaknya kejalan yang benar.
4. Norma Hukum
Norma yang berjalan sesuai dengan aturan aturan atau pedoman
hidup yang sudah ditetapkan dalam pemerintah dan undang undang negara. Jika
dilanggar berarti kita sudah siap untuk mendapatkan ganjaran berupa penjara
(pidana) atau denda uang yang tidak sedikit (perdata). Fungsi norma hukum
yaitu agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang merugikan orang lain, diri
sendiri bahkan merugikan negara sehingg dibutuhkan cara menanamkan kesadaran
hukum pada masyarakat.
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah aturan aturan yang berjalan sesuai
dengan tradisi yang berlaku atau kebiasaan yang sudah terjadi puluhan tahun
atau ratusan tahun ditengah dimasyarakat. Jika kita langgar kita tidak
merugikan pihak manapun tetapi akan merugi untuk diri sendiri sehingga
diperlukan peran orang tua dalam mendidik anak mengarahkan ke aturan yang
sesuai.
Etika secara umum
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
- Etika
Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika
dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang
membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
- Etika
Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan
dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan
manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan
atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
- Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
- Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia
terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun
secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat
manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika
sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau
bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai
berikut :
- Sikap
terhadap sesama
- Etika
keluarga
- Etika
profesi
- Etika
politik
- Etika
lingkungan
- Etika
idiologi
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Prinsip-prinsip etika bisnis bertujuan memberikan acuan cara yang harus
ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Prinsip-prinsip etika bisnis
(Muslich, 2004) meliputi:
- Prinsip
ekonomi; dalam hal ini perusahaan bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang
dimilikinya dalam menetapkan kebijakan perusahaan harus diarahkan pada
upaya pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran,
kesejahteraan para pekerja, komunitas yang dihadapinya.
- Kejujuran;
prinsip ini menjadi nilai paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
kinerja perusahaan. Dalam hubungannya dengan lingkungan bisnis, kejujuran
diorientasikan kepada seluruh pihak terkait dengan aktivitas bisnis.
Dengan kejujuran yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka masyarakat yang
ada di sekitar lingkungan perusahaan akan menaruh kepercayaan tinggi bagi
perusahaan tersebut.
- Niat
baik dan tidak berniat jahat; berhubungan erat dengan kejujuran. Tindakan
jahat tentu tidak membantu perusahaan dalam membangun kepercayaan
masyarakat, justru kejahatan dalam berbisnis akan menghancurkan perusahaan
tersebut. Niatan dari suatu tujuan terlihat cukup transparan misi, visi
dan tujuan yang ingin dicapai dari suatu perusahaan.
- Adil;
menganjurkan perusahaan untuk berperilaku adil kepada pihak-pihak bisnis
yang terkait dengan sistem bisnis.
- Hormat
pada diri sendiri; prinsip ini adalah cermin penghargaan yang positif pada
diri sendiri dimulai dengan penghargaan terhadap orang lain. Menjaga nama
baik merupakan pengakuan atas keberadaan perusahaan tersebut.
Menurut Sonny Keraf (1998), setidaknya ada lima prinsip yang
dijadikan titik tolak pedoman perilaku dalam menjalankan praktik bisnis
yakni:
- Prinsip
Otonomi; menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggungjawab.
Orang yang mandiri berarti orang yang dapatmengambil suatu keputusan dan
melaksanakan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri sesuai dengan apa yang
diyakininya, bebas dari tekanan, hasutan, dan ketergantungan kepada pihak
lain.
- Kejujuran;
menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan, dan
apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan. Juga menyiratkan kepatuhan
dalam melaksanakan berbagai komitmen, kontrak, dan perjanjian yang telah
disepakati.
- Keadilan;
menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, yaitu suatu
sikap yang tidak membeda-bedakandari berbagai aspek baik dari aspek
ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya.
- Saling
menguntungkan; menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan
prinsip win-win solution, artinya dalam setiap keputusan dan tindakan
bisnis harus diusahakan agar semua pihak merasa diuntungkan.
- Integritas
Moral; adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala
keputusan dan tindakan bisnis yang diambil dan dilandasi oleh kesadaran
bahwa setiap orang harus dihormati harkat dan martabatnya.
Kelompok Stakeholdes
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu
issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu
stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara
langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan
sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni
masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena
dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari
proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh
masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi
masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik
yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan
implementasi suatu keputusan.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang
tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan,
program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan
sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan
keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder)
:
1. Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah
tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung. 2. Lembaga pemerintah
yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam
pengambilan keputusan.
3. Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang
bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul
yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4. Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini
memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta
Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok
stakeholder pendukung.
5. Pengusaha (Badan usaha) yang terkait
3. Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki
kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang
dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi.
Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah
kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1. Pemerintah
Kabupaten
2. DPR Kabupaten
3. Dinas yang membawahi
langsung proyek yang bersangkutan.
Kriteria dan prinsip etika Utilitarianisme
Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau
tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan
atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya,
kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian
tertentu.
Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan
atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu
lebih besar)dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative
lainnya.
Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu
dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari
segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang
membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa
akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan sebagai berikut: Bertindaklah
sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin
bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a). Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh etika
utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak
kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
b). Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme sangant menghargai
kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas untuk mengambil
keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga criteria objektif dan
rasional tadi.
c). Universalitas, yaitu berbeda dengan etika teleologi lainnya
yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau kelompok sendiri,
utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu
tindakan bagi banyak orang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
a). Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis
akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b). Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan
pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niali suatu tindakan sejauh
berkaitan dengan akibatnya.
c). Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik
seseorang.
d). Variable yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e). Seandainya ketiga criteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan,
maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
f). Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan
demi kepentingan mayoritas.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakn itu.
2. Status Perusahaan
Dua pandangan mengenai status perusahaan menurut De George:
a. Pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya
ciptaan hukum, dan karena itu hanya berdasarkan hukum,
b. Pandangan legal-recognition, yang tidak memusatkan perhatian pada
status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan
produktif.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Dalam perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih
komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab social perusahaan.
a. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan social yang berguna bagi
kepentingan masyarakat luas.
b. Perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan bagi
perusahaan tersebut.
c. Dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
d. Dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial
yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan
lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
c. Biaya keterlibatan sosial
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
5. Argumen yang mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Paham Tradisional Dalam Bisnis
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat
dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan
secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan
martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan
kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama
sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu
dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara
lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan
yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama
dipikul secara seimbang.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi
ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara.
Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan
Sumber:
jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.6
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan